Definisi² Konsep Ketenagakerjaan

Diposting oleh erfan setiawan on Senin, 28 November 2011

v  Tenaga Kerja à berdasarkan UU No.13 tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
v  Angkatan Kerja à bagian dari tenaga kerja yang aktif (digolongkan dalam usia kerja yaitu 15 tahun ke atas) dalam kegiatan ekonomi baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan (pengangguran).
v  Kesempatan Kerja à kebutuhan tenaga kerja yang kemudian secara riil diperlukan oleh perusahaan atau lembaga penerima kerja pada tingkat upah, posisi dan syarat kerja tertentu, yang diinformasikan melalui iklan dan lain².
v  Pekerja à setiap orang yang menghasilkan barang atau jasa yang mempunyai nilai ekonomis baik yang menerima gaji atau bekerja sendiri yang terlibat dalam kegiatan manual. Atau, sebagai tenaga kerja yang bekerja di dalam hubungan kerja pada pengusaha dengan menerima upah dan atau imbalan dalam bentuk lain.
v  Pengangguran à seseorang yang sedang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan suatu usaha baru, tidak memiliki pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (discouraged worker) sudah mendapat pekerjaan tetapi belum mulai bekerja

Sistem Upah
     Sistem upah merupakan kebijakan dan strategi yang menentukan kompensasi yang diterima pekerja.
     Kompensasi merupakan bayaran atau upah yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atas hasil kerja mereka.
     Bagi pekerja, masalah sistem upah menjadi penting karena menyangkut keberlangsungan dan kesejahteraan hidup mereka.
     Bagi perusahaan, upah menjadi biaya yang paling besar dalam biaya operasi sehingga dapat menjadi penentu harga produknya di pasaran
     Konsekuensi logis dua kepentingan tersebut à sistem upah harus sesuai dengan kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan. Oleh karena itu digunakan Upah Minimum Regional (UMR).

Sistem Upah di Indonesia
     Upah Menurut waktu à upah harian, mingguan, bulanan
     Upah Prestasi à hasil² prestasi karyawan
     Upah Skala  à upah berdasarkan perubahan hasil produksi
     Upah Indeks à upah berdasarkan perubahan² harga barang kebutuhan sehari²
     Upah Premi à upah selain diterima setiap bulan juga ditambah dengan premi yang diterima setiap bulan
     Upah Co-partnership à upah yang diterima berdasarkan kepemilikan saham karyawan
     Upah Komisi à upah berdasarkan persentase hasil penjualan




Fasilitas dan Tunjangan Pekerja
     Selain menerima gaji, pekerja biasanya juga menerima berbagai fasilitas-fasilitas dan tunjangan kerja.
     Tunjangan dan fasilitas ini merupakan kompensasi tidak langsung yang diberikan perusahaan kepada karyawannya.
     Ada beberapa tunjangan yang diberikan langsung seperti Asuransi, namun ada juga tunjangan yang diganti oleh perusahaan dalam bentuk uang, misalnya uang kuliah yang dibiayai perusahaan.
     Biasanya tunjangan yang diterima pekerja bernilai sepertiga dari total upah dan gajinya.
     Karena menambah penghasilan maka dalam perhitungan pajaknya, tunjangan dan fasilitas dianggap sebagai Penghasilan Kena Pajak.

Jenis Pengangguran
  1. Pengangguran Normal à golongan angkatan kerja yg betul² tidak mendapatkan pekerjaan krn pendidikan dan ketrampilan yg tidak memadai
  2. Pengangguran Terselubung à golongan angkatan kerja yang kurang dimanfaatkan dalam bekerja atau golongan yg melakukan pekerjaan tetapi hasilnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  3. Pengangguran Terbuka à pengangguran yang timbul karena kurangnya kesempatan kerja.
     Pengangguran Kronis / Friksional à pengangguran temporer yang terjadi karena atas perubahan dan dinamuka ekonomi
     Pengangguran Musiman à pengangguran yang terjadi secara musiman
  1. Pengangguran Konjungtural à pengangguran yang terjadi karena berkurangnya permintaan barang dan jasa (biasanya saat terjadi resesi)
  2. Pengangguran Struktural à pengangguran yang muncul akibat terjadinya perubahan struktur ekonomi, misal dari agraris ke industri
  3. Pengangguran Sukarela à pengangguran yang terjadi karena adanya orang yang sesungguhnya masih dapat bekerja, tetapi dengan sukarela dia tidak mau bekerja (malas atau sudah kaya)
  4. Pengangguran Deflasioner à pengangguran yang disebabkan lowongan pekerjaan tidak cukup untuk menampung pencari kerja
  5. Pengangguran Teknologi à pengangguran yang disebabkan karena kemajuan teknologi.

Sebab² Pengangguran
     Menurunnya permintaan Tenaga Kerja
     Kemajuan Teknologi
     Kelemahan dalam Pasar Tenaga Kerja
     Serikat Pekerja meminta upah terlalu tinggi
     Adanya tunjangan pengangguran menurunkan niat unutk bekerja
     Asuransi pekerja terlalu berat bagi perusahaan
     Kurangnya informasi mengenai lowongan kerja
     Ketidakmampuan pekerja untuk mencari pekerjaan

Dampak Pengangguran
     Dampak Ekonomi à biaya peluang yang timbul karena hilangnya pendapatan dan menurunnya hasil produksi (seperti GDP), menurunkan ketrampilan tenaga kerja, faktor waktu menyulitkan pencari kerja mendapatkan pekerjaan baru.
     Dampak Sosial à naiknya tingkat kriminalitas, naiknya jumlah orang bunuh diri, retaknya keluarga,dsb.
     Dampak Individu dan Keluarga à turunnya status sosial, hilangnya harga diri, dsb

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

sillahkan tinggalkan komentar anda,,,
agar saya bisa mengunjungi blog anda kembali.,. :)

Academics Blogs
blog directory Active Search Results Ping your blog, website, or RSS feed for Free Free Page Rank Tool Page Rank Checker
TIPS-BLOGBEGO W3 Directory - the World Wide Web Directory