Prinsip-Prinsip Sistem Politik

Diposting oleh erfan setiawan on Senin, 31 Oktober 2011

  1. Sistem Politik Demokrasi Yaitu :

  1. Adanya pembagian kekuasaan
  2. Pemerintahan konstitusional atau berdasarkan hukum
  3. Pemerintahan mayoritas
  4. Pemilu bebas atau demokratis
  5. Parpol lebih dari satu
  6. Managemen terbuka
  7. Pers bebas
  8. Perlindungan terhadap HAM dan adanya jaminan Hak minoritas
  9. Peradilan bebas tidak memihak
  10. Penempatan pejabat pemerintahan dengan Merit sistem
  11. Kebiaksanaan pemerintah dibuat badan perwakilan politik tanpa paksaan
  12. Konstitusi atau UUD yang demokratis.
  13. Penyelesain masalah secara damai melalui musyawarah atau perundingan
B. Sistem Politik Keditatoran Yaitu :

  1. Pemusatan kekuasaan pada satu atau sekelompok orang.
  2. Pemerintahan tidak berdasarkan konstitusional
  3. Negara berdasarkan kekuasaan
  4. Pembentukan pemerintahan tidak berdasar musyawarah, tetapi melalui dekrit
  5. Pemilu tidak demokratis. pemilu dijalankan hanya untuk memperkuat keabsahan penguasa atau pemerintah negara
  6. Sistem satu partai politik atau ada beberapa parpol tapi hanya ada satu porpol yang memonopoli kekuasaan
  7. Manegemen pemerintahan tertutup
  8. Tidak ada perlindungan HAM , hak monoritas ditindas
  9. Pers tidak bebas dan sangat dibatasi
  10. Badan peradilan tidak bebas dan bisa diintervensi oleh penguasa
  11. Pemempatan pejabat pemerintahan dengan poil sistem serta tidak ada kontrol terhadap administrasi dan birokrasi
  12. Prinsip dogmatisme dan banyak berlaku doktrin. Konstitusi atau UUD hanya sebagai lambang saja
  13. Penyelesaan masalah dengan kekerasan dan paksaan

Perbandingan Sistem Politik Demokrasi Pancasila

Sispol Indonesia sebelum Amandemen UUD 1945 yaitu :

  1. Bentuk negara kesatuan bentuk pemerintahan republik, wilayah negara dibagi atas 27 provinsi
  2. Kekuasaan eksekutif terdiri atas Presiden yang dipilih dan diangkat oleh MPR dengan masa jabatan 5 tahun sesudahnya dapat dipilih kembali dan dibantu oleh seorang wakil presiden serta kabinet
  3. Presiden mengangkat meneri-menteri dan kepala non departemen (TNI/Polri/Jaksa Agung) setingkat menteri bertanggung jawab kepada Presiden
  4. Kekuasan Legislatif terdiri atas MPR merupakan lembaga tertinggi negara dan DPR
  5. Lembaga-lembaga negara terdiri dari lembaga tertinggi neara yaitu MPR dan lembaga tinggi negara terdiri atas DPR, Presiden, MA, BPK dan DPA
  6. Kekuasaan membentuk UU ada ditangan DPR bersama Presiden
  7. Sistem kepartaian dibatasi hanya 3 partai
  8. Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD I dan DPRD II

Sispol Indonesia Sesudah Amandemen UUD 1945 yaitu

  1. Bentuk negara kesatuan bentuk pemerintahan republik, wilayah negara dibagi atas 33 provinsi dengan prinsip desentralisasi dengan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
  2. Kekuasaan eksekutif berada ditangan Presiden. Presiden dan Wakil Presiden dipilihbsecara langsung oleh rakyat dlam satu paket
  3. Presiden membentuk Kabinet (menteri) yang bertanggung jawab kepadanya
  4. Legislatif atau Parlemen terdiri atas dua badan (bikameral) yaitu DPR dan DPD yang anggotanya dipilih melalui Pemilu
  5. Anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD, MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD 1945, melantik Presiden dan Wakil Presiden serta dapat memberhentukan Presiden dan Wapres dalam masa jabatannya.
  6. Tidak ada sebutan lenbaga tertinggi dan tinggi negara, yang ada hanya Lembaga-lembaga negara yang terdiri atas MPR, DPR, DPD. BPK, Presiden dan kekuasaan kehakiman  (MA,MK dan KY).
  7. DPA ditiadakan, dibentuk Dewan Pertimbangan yang berada langsung dibawah Presiden
  8.  Sistem kepartaian multi partai
  9. Pemilu dilaksanakan 2 kali yaitu Pemilu Legislatif (memilih angota MPR, DPD dan DPRD Idan II dan pemilu Eksekutif (memilih Presiden dan Wakil Presiden)
  10. Jaminan HAM lebih lengkap dengan tambahan pada pasal 28A – 28J UUD 1945

{ 2 komentar... read them below or add one }

Unknown mengatakan...


Segera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !

Unknown mengatakan...


Segera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !

Posting Komentar

sillahkan tinggalkan komentar anda,,,
agar saya bisa mengunjungi blog anda kembali.,. :)

Academics Blogs
blog directory Active Search Results Ping your blog, website, or RSS feed for Free Free Page Rank Tool Page Rank Checker
TIPS-BLOGBEGO W3 Directory - the World Wide Web Directory